KPA Margapala, Tentang Dedikasi Pelopor Pariwisata Kemasyarakatan

Siapa yang tidak kenal KPA Margapala..?

Para pioneer, Yoshua Angga Putra, Rhiyan, Rozi Black Label, Dandi Pratama, Canggih Prasetya, Dicky, Budi Harto, Clara Vamiga, Decha, Nurdin, Koni
Gambar: Kunjungan Orientasi KPA Margapala ke Bukit Kaba, Curup, Kabupaten Rejang Lebong
Ya tentu saja banyak. Jangankan di lingkup Kecamatan Kota Arga Makmur, di lingkup desa Kuro Tidur yang menjadi basisnya saja masih banyak yang tidak mengetahuinya. Bahkan di kalangan orang-orang penting yang ada di Desa Kuro Tidur, sudah dipastikan tidak semuanya tau KPA Margapala.

Yah, itulah kenyataannya.

Karena itu pada kesempatan ini IB ingin memperkenalkan siapa dan seperti apa KPA Margapala.

PENDIRIAN KPA MARGAPALA

KPA Margapala didirikan dari inisiatif beberapa pemuda penghobi hunting yang kerap kali berkumpul di dusun IV Desa Kuro Tidur, pentolan penebar benihnya adalah seorang mantan anggota KPLH Garis Sembilan, Canggih Prasetya, dan seorang yang peduli dengan kepemudaan, Badak Nippon (dia lebih senang disebut demikian).

Entah mulai kapan mereka menjadi perkumpulan yang semakin hari semakin solid, dan kemudian melakukan perjalanan ke curug sembilan via dusun IV Desa Kuro Tidur. Mereka bermaksud membuka jalur alternatif menuju kesana yang memang lebih singkat bila di lihat dari google earth.

Kemudian pada tahun 2013 mereka menyampaikan keberadaan kelompok mereka kepada Ketua Karang Taruna 'Beringin Jayo' Desa Kuro Tidur. Tentu saja Ketua Karang Taruna menyambut baik kehadiran KPA Margapala yang tentunya akan membantu pergerakan karang taruna desa Kuro Tidur.

Namun setelah diselidiki ternyata KPA Margapala belum memiliki administrasi kelengkapan sama sekali. Sehingga karang taruna menyarankan mereka minimal memiliki bendera dan dokumentasi deklarasi pendirian kelompok.

Sesuai apa yang disarankan ketua karang taruna, ditahun yang sama beberapa orang pendiri didukung teman-teman PMI melaksanakan deklarasi di curug sembilan. Secara simbolis, ketua Karang Taruna 'Beringin Jayo' desa Kuro Tidur yang bertindak sebagai penyerah amanah bendera bangsa kepada ketua umum KPA Margapala, Canggih Prasetya.

Di awal-awal setelah deklarasi, KPA Margapala masih meneruskan usaha mereka untuk membuka jalur alternatif menuju ke curug 9 via DAM Air Lais.

Telah dua kali mereka mencoba menembus jalan, dan kemudian ketua karang taruna menyarankan pembuatan jalur sesuai dengan sistem pemetaan. Namun ekspedisi curug 9 ketiga KPA Margapala tersebut tidak memiliki waktu yang cukup untuk membuat jalur pemetaan.

Pada suatu kesempatan, beberapa anggota KPA Margapala menyempatkan datang ke rumah ketua karang taruna dan mengajak serta ketua karang taruna untuk bergabung.

Ketua karang taruna sangat antusias menyambut tawaran itu, dengan syarat KPA Margapala memfokuskan diri untuk mengeksplorasi potensi dan destinasi wisata yang ada di sekitar basis KPA Margapala terlebih dahulu. Di sebelah utara Desa Kuro Tidur, lereng bukit barisan dan tidak mengusik curug 9 yang telah lebih dulu dikelola oleh Desa Tanah Hitam, Kecamatan Padang Jaya.

Beberapa kesepakatan kemudian tertuang dalam rencana kerja jangka pendek menengah, antara lain:

  1. Pendataan awal destinasi dengan cara mencari informasi dari penduduk penggarap HKM dan informasi lain,
  2. Survey lokasi,
  3. Ekspedisi, dan
  4. Eksplorasi.

Beberapa kesepakatan tertuang juga dalam rencana kerja jangka menengah panjang, antara lain:

  1. Kelengkapan Administrasi,
  2. Penguatan batang tubuh KPA Margapala,
  3. Membentuk hubungan lintas organisasi, Dinas dan Instansi,
  4. Sosialisasi dan publikasi,
  5. Menjadi pelaku utama penggerak Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berbasis wisata kemasyarakatan di bawah naungan Pemerintah Desa Kuro Tidur,
  6. Menjadi salah satu organisasi penyumbang PAD Kabupaten Bengkulu Utara, dan
  7. Study Tour.

Dan yang menjadi rencana kerja jangka panjang adalah: memiliki badan usaha yang sah menurut UU dan peraturan yang berlaku di Kabupaten Bengkulu Utara.

VISI MISI KPA MARGAPALA

Semua rencana kerja yang dikonsepkan tersebut disesuaikan dari Visi KPA Margapala yaitu:

( 1 )


Menjadi pelopor kelestarian alam demi terciptanya lingkungan asri yang bersahabat dengan ekosistem secara berkesinambungan.

( 2 )

Menjadi salah satu wadah yang mempelopori edukasi dan kesadaran akan pentingnya pengetahuan pemanfaatan kearifan lokal demi menaikkan taraf hidup masyarakat berbasis demokrasi kemasyarakatan.


( 3 )

Mengoptimalkan teknologi sehingga ikut membantu pemerintah daerah dalam hal pendataan potensi dan kearifan lokal yang ada di Provinsi Bengkulu secara umum, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

( 4 )

Mendukung program Wonderful Bengkulu 2020.

Lalu untuk mencapai Visi KPA Margapala tersebut diperlukan haluan organisasi agar KPA Margapala selalu terarah dan tidak melenceng dari maksud dan tujuan KPA Margapala itu sendiri.

Adapun untuk mewujudkan Visi yang pertama, Disepakati beberapa Misi yaitu:

  1. Ekspedisi, eksplorasi, sosialisasi dan publikasi kearifan lokal sehingga dapat mempengaruhi warga untuk ikut serta secara langsung menjaga dan memelihara potensi yang ada dan bernilai jual, dan
  2. Menjadi Fasilitator dalam kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan, lahan kosong dan penanaman pohon.

Untuk mewujudkan Visi kedua, disepakati Misi yaitu:

  1. Pengkaderan, sehingga memiliki penerus yang berdaya juang,
  2. Mempererat kekeluargaan organisasi sehingga dapat menyatukan ideologi dan dengan tetap menjunjung tinggi moral kebangsaan indonesia,
  3. Menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah di semua jenjang sesuai kapasitasnya demi kelancaran program organisasi, dan
  4. Memperkuat hubungan kepada masyarakat sehingga memudahkan pendekatan, sosialisasi dan penerapan program kerja.

Untuk mewujudkan Visi ketiga, disepakati Misi yaitu:

  1. Memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan kearifan lokal yang KPA Margapala anggap memiliki nilai jual,
  2. Bekerjasama dengan organisasi secara lintas sektor yang dapat saling menguntungkan, dan
  3. Bekerja sama dengan media informasi publik seperti pers, dan pengguna media sosial diluar lingkup anggota.

Untuk mewujudkan Visi keempat, disepakati Misi yaitu:

  1. Mengkoordinasikan kegiatan organisasi dengan dinas/instansi terkait sehingga kegiatan organisasi dapat menyesuaikan dengan maksud dan program pemerintah.
  2. Menjadi salah satu organisasi masa yang dapat digerakkan untuk kepentingan pemerintah yang bersifat sosialisasi, kampanye, dan atau pelatihan bila masa organisasi dibutuhkan oleh pemerintah.

Dengan catatan, apabila visi dan misi serta rencana kerja dalam menjalankan program organisasi terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan landasan dasar organisasi, maka hal-hal yang tidak ber-kesesuaian tersebut harus dikaji ulang sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

LANDASAN IDIL KPA MARGAPALA

Landasan dasar Ideologi Kelompok Pecinta Alam (KPA) Margapala adalah:

( 1 )

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

( 2 )

PANCASILA

MOTTO KPA MARGAPALA

Kemudian untuk menyatukan tekad dan kekuatan organisasi, maka KPA Margapala juga menyatakan motto resmi organisasi yaitu:

"Menuju Alam Lestari"

--- Dan ---

"Menuju Kelestarian Alam"

Penggunaan Motto organisasi tersebut akan diatur lebih lanjut dalam pedoman pelaksanaan KPA Margapala.

USAHA EKONOMI PRODUKTIF

Demi kelancaran program suatu organisasi, setiap organisasi akan memikirkan usaha yang dapat menghasilkan dana penggerak yang dapat mempertahankan kestabilan gerak organisasi.

Untuk itu KPA Margapala akan menjadikan destinasi yang dianggap memiliki nilai jual sebagai objek kepariwisataan untuk diusahakan sebagai usaha penguatan ekonomi secara produktif.

Untuk mewujudkan rencana tersebut agar dapat terealisasi dengan maksimal, maka KPA Margapala akan melaksanakan metode:

  1. Ekspedisi Survey Terjadwal (EST) langsung ke destinasi yang telah dikumpulkan datanya dari berbagai sumber, yang kemudian dikaji kelayakannya, kelebihan dan kekurangan, serta modal awal yang harus dikeluarkan sehingga destinasi tersebut cukup layak untuk menerima kunjungan,

  2. Setelah pengkajian sebagaimana dibahas pada poin (1), maka selanjutnya perlu diadakan Survey Minat Pengunjung (SMP) dengan cara mengupload model ke seluruh jaringan internet yang digunakan oleh anggota KPA Margapala. Sehingga mengesahkan keputusan bersama 'HARAM' hukumnya anggota KPA Margapala tidak memiliki account Facebook.

  3. Apabila SMP mendapat 'respon positif' dari pengguna media sosial, ditunjukkan dengan Indikasi Keinginan Berkunjung (IKB) yang cukup, maka dapat dilanjutkan ke proses berikutnya (nomor 4). Namun bila ternyata IKB tidak sesuai dengan harapan, maka proses dimulai dari awal dengan subjek destinasi yang berbeda.

  4. Bila IKB mendapat respon yang positif, maka KPA Margapala akan mempersiapkan kelengkapan dasar destinasi, mengkoordinasikannya secara berjenjang dan merangkul organisasi-organisasi yang dapat diajak untuk bekerja sama.

at 2015
Memories Story, Ekspedition Tik Baes chapter one


Begitulah, dan kemudian perjuangan KPA Margapala dimulai.



Komentar